RSS

Emansipasi Wanita sebagai Pemenuhan Kewajiban Lahiriah Wanita

"We are Strong women"         
Di zaman modern seperti ini, masih ada kejadian kekerasan, penindasan, pelecehan pada wanita oleh para kaum pria. Sehingga banyak orang yang mengatakan bahwa kejadian ini belum menunjukkan emansipasi wanita. Ini dapat diartikan bahwa masih ada masyarakat Indonesia yang memiliki persepsi dan pandangan yang salah mengenai emansipasi wanita. Kejadian – kejadian seperti itu bukan karena belum ada emansipasi wanita melainkan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM ). Kepada siapapun baik itu wanita maupun pria, jika dilakukan tindakan kekerasan kepadanya, dapat disebut pelanggaran HAM. Jadi  persepsi dan pandangan masyarakat yang keliru harus diperbaiki dengan membedakan pelanggaran HAM serta emansipasi wanita.

Selain itu, banyak juga pandangan dari masyarakat yang mengatakan bahwa emansipasi wanita betentangan dengan kewajiaban lahiriah wanita karena wanita sepatutnya selalu berada di bawah pria, wanita hanya menjadi ibu rumah tangga dan  tidak boleh menjadi wanita karir, wanita hanya mengerjakan pekerjaan – pekerjaan rumah dan lain –lain. Hal tersebut memang menjadi kewajiban sebagai seorang wanita tetapi bukan berarti bila menjadi wanita karir dan sukses dianggap melanggar kodrat wanita dan  tidak menjalankan kewajiban lahiriah wanita.

Feminisme atau yang biasa dikenal dengan emansipasi wanita menjelaskan bahwa wanita mempunyai hak yang sama dengan pria serta mempunyai tingkatan yang sama dengan pria. Penggunaan kata “ sama “ sering memberikan persepsi yang berbeda di masyarakat yang mengartikan bahwa peran wanita harus sama dengan peran pria dalam melakukan aktivitas. Seharusnya emansipasi wanita diartikan sebagai kesejajaran hak kaum wanita terhadap kaum pria dalam berbagai aspek kehidupan. Kata “sejajar” berbeda dengan  kata “sama”. Kaum wanita tidak sama dengan kaum pria melainkan sejajar. Pria mempunyai kelebihan – kelebihan yang tidak dimiliki pria dan wanita memiliki kelebihan – kelebihan yang tidak dimiliki pria. Ini mengartikan bahwa ada beberapa hal yang sudah dari sananya diciptakan perbedaan antara wanita dan pria sehingga apayang wanita tidak bisa kerjakan, tetapi pria bisa begitupun sebaliknya sesuai dengan kodrat masing – masing.

Ada suatu hadis Nabi Muhammad SAW yang dinilai shahih (dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya) yang berbunyi: Saling pesan-memesanlah untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. (Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah). Disini dapat diartikan bahwa wanita mendapatkan posisi terhormat dalam agama islam. Tetapi ada persepsi lain yang menjelaskan bahwa perempuan yang berasal dari  tulang rusuk pria memiliki derajat yang lebih rendah dari pria. Tetapi bila dicermati, itu mengartikan bahwa pria harus berlaku bijaksana kepada wanita yang mengartikan bahwa tidak mudah bagi seseorang pria untuk bertindak sewenang – wenang kepada perempuan. Karena ada sifat, karakter, dan kecenderungan perempuan yang tidak sama dengan pria, hal mana bila tidak disadari akan dapat mengantar kaum lelaki untuk bersikap tidak wajar. Mereka tidak akan mampu mengubah karakter dan sifat bawaan perempuan. Kalaupun mereka berusaha akibatnya akan fatal, sebagaimana fatalnya meluruskan tulang rusuk yang bengkok.
            Wanita berhak untuk maju dan berkarya tanpa menentang kodrat sebagai seorang wanita. Bukan berarti emansipasi menentang kewajiban tetapi emansipasi wanita mampu memenuhi kewajiban lahiriah wanita. Saya sebagai mahasiswi memaknai emansipasi sebagai suatu cara untuk  memotivasi diri saya untuk berjuang mendapatkan ilmu dan pengetahuan dalam studi yang nantinya akan menjadi seseorang yang berpengaruh dan dapat menyumbangkan ilmu yang dimiliki demi kemajuan bangsa dan negara. Tentunya ini bukan berarti saya melanggar kodrat ataupun tidak memenuhi kewajiban lahiriah sebagai seorang wanita. Tetapi dengan apa yang saya lakukan itu mampu memenuhi kewajiban-kewajiban saya nantinya jika saya nanti menjadi seorang ibu yang baik. Seorang ibu yang baik tidak hanya menjadi ibu rumah tangga yang mampu mengerjakan pekerjaan rumah tetapi ibu mampu menggunakan ilmu yang didapatkan dalam pendidikan untuk mendidik anaknya menjadi anak yang cerdas, memberikan dukungan dan membantu suami dalam pekerjaannya, menjaga kesehatan keluarga, menjaga hubungan harmonis keluarga serta menciptakan keluarga yang produktif. Ini bisa dikatakan emansipasi wanita yang memberikan kesempatan belajar, bekerja dan berkarya sehingga mampu menyeimbangkan antara karir dengan kewajiban lahiriah wanita. Yang salah itu, ketika wanita mampu menjadi wanita sukses, dia tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai seorang ibu dalam keluarga.

Emansipasi wanita lebih menekankan bahwa wanita bukan manusia lemah yang selalu ditindas dan dianggap tidak mampu melakukan sesuatu yang lebih baik untuk keluarga maupun bangsa dan negara. Peranan perempuan bukan berarti menghilangkan peranan laki – laki , tetapi perempuan mampu tampil di sektor yang kurang diperhatikan laki-laki. Seringkali kita temui, para wanita- wanita hebat yang menjalankan pekerjaan laki- laki seperti seorang wanita menjadi tukang ojek, wanita menjadi kuli bangunan dan lain- lain. Hal ini bukan berarti dinamakan emansipasi wanita tetapi lebih tepatnya diartikan sebagai desakan yang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dimana peran laki- laki / suami mereka ? Dimana peran pemerintah ? Apakah ini pantas menunjukkan bahwa laki-laki yang katanya memiliki derajat diatas wanita yang mampu memimpin dan mengayomi wanita ?.Sudah saatnya wanita hebat menunjukkan eksistensinya dalam segala aspek bidang tanpa melanggar kodrat wanita dan tetap menjalankan kewajiban lahiriah wanita.


Jadi, pemahaman mengenai emansipasi perempuan harus dilihat dari berbagai aspek. tidak hanya dilihat dari aspek penuntutan hak saja, tetapi juga harus dilihat dari pemenuhan kewajiban. Perkembangan zaman menjelaskan bahwa emansipasi sebagai penuntutan hak-hak saja tetapi mengesampingkan kewajiban yang menjadi konsekuensi dari hak-hak tersebut. Contohnya, wanita diperbolehkan berkarier, tetapi juga harus memenuhi kewajibannya sebagai istri dan sebagai ibu. Dengan demikian, makna emansipasi tidak hanya menjabarkan mengenai penuntutan hak saja akan tetapi juga menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban merupakan konsekuensi dari hak yang bertujuan untuk memuliakan wanita itu sendiri.