"We are Strong women"
Di zaman modern seperti
ini, masih ada kejadian kekerasan, penindasan, pelecehan pada wanita oleh para
kaum pria. Sehingga banyak orang yang mengatakan bahwa kejadian ini belum menunjukkan
emansipasi wanita. Ini dapat diartikan bahwa masih ada masyarakat Indonesia
yang memiliki persepsi dan pandangan yang salah mengenai emansipasi wanita. Kejadian
– kejadian seperti itu bukan karena belum ada emansipasi wanita melainkan adanya
pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM ). Kepada siapapun baik itu wanita maupun
pria, jika dilakukan tindakan kekerasan kepadanya, dapat disebut pelanggaran
HAM. Jadi persepsi dan pandangan
masyarakat yang keliru harus diperbaiki dengan membedakan pelanggaran HAM serta
emansipasi wanita.
Selain itu, banyak juga
pandangan dari masyarakat yang mengatakan bahwa emansipasi wanita betentangan
dengan kewajiaban lahiriah wanita karena wanita sepatutnya selalu berada di
bawah pria, wanita hanya menjadi ibu rumah tangga dan tidak boleh menjadi wanita karir, wanita
hanya mengerjakan pekerjaan – pekerjaan rumah dan lain –lain. Hal tersebut
memang menjadi kewajiban sebagai seorang wanita tetapi bukan berarti bila
menjadi wanita karir dan sukses dianggap melanggar kodrat wanita dan tidak menjalankan kewajiban lahiriah wanita.
Feminisme atau yang
biasa dikenal dengan emansipasi wanita menjelaskan bahwa wanita mempunyai hak
yang sama dengan pria serta mempunyai tingkatan yang sama dengan pria.
Penggunaan kata “ sama “ sering memberikan persepsi yang berbeda di masyarakat
yang mengartikan bahwa peran wanita harus sama dengan peran pria dalam
melakukan aktivitas. Seharusnya emansipasi wanita diartikan sebagai kesejajaran
hak kaum wanita terhadap kaum pria dalam berbagai aspek kehidupan. Kata
“sejajar” berbeda dengan kata “sama”. Kaum
wanita tidak sama dengan kaum pria melainkan sejajar. Pria mempunyai kelebihan
– kelebihan yang tidak dimiliki pria dan wanita memiliki kelebihan – kelebihan
yang tidak dimiliki pria. Ini mengartikan bahwa ada beberapa hal yang sudah
dari sananya diciptakan perbedaan antara wanita dan pria sehingga apayang
wanita tidak bisa kerjakan, tetapi pria bisa begitupun sebaliknya sesuai dengan
kodrat masing – masing.
Ada
suatu hadis Nabi Muhammad SAW yang dinilai shahih (dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya) yang berbunyi: Saling pesan-memesanlah untuk berbuat baik
kepada perempuan, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok.
(Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan
Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah). Disini dapat diartikan bahwa wanita
mendapatkan posisi terhormat dalam agama islam. Tetapi ada persepsi lain yang
menjelaskan bahwa perempuan yang berasal dari tulang rusuk pria memiliki derajat yang lebih
rendah dari pria. Tetapi bila dicermati, itu mengartikan bahwa pria harus
berlaku bijaksana kepada wanita yang mengartikan bahwa tidak mudah bagi
seseorang pria untuk bertindak sewenang – wenang kepada perempuan. Karena ada
sifat, karakter, dan kecenderungan perempuan yang tidak sama dengan pria, hal
mana bila tidak disadari akan dapat mengantar kaum lelaki untuk bersikap tidak
wajar. Mereka tidak akan mampu mengubah karakter dan sifat bawaan perempuan.
Kalaupun mereka berusaha akibatnya akan fatal, sebagaimana fatalnya meluruskan
tulang rusuk yang bengkok.
Wanita berhak untuk maju dan
berkarya tanpa menentang kodrat sebagai seorang wanita. Bukan berarti
emansipasi menentang kewajiban tetapi emansipasi wanita mampu memenuhi
kewajiban lahiriah wanita. Saya sebagai mahasiswi memaknai emansipasi sebagai
suatu cara untuk memotivasi diri saya untuk
berjuang mendapatkan ilmu dan pengetahuan dalam studi yang nantinya akan
menjadi seseorang yang berpengaruh dan dapat menyumbangkan ilmu yang dimiliki
demi kemajuan bangsa dan negara. Tentunya ini bukan berarti saya melanggar
kodrat ataupun tidak memenuhi kewajiban lahiriah sebagai seorang wanita. Tetapi
dengan apa yang saya lakukan itu mampu memenuhi kewajiban-kewajiban saya
nantinya jika saya nanti menjadi seorang ibu yang baik. Seorang ibu yang baik
tidak hanya menjadi ibu rumah tangga yang mampu mengerjakan pekerjaan rumah tetapi
ibu mampu menggunakan ilmu yang didapatkan dalam pendidikan untuk mendidik
anaknya menjadi anak yang cerdas, memberikan dukungan dan membantu suami dalam
pekerjaannya, menjaga kesehatan keluarga, menjaga hubungan harmonis keluarga
serta menciptakan keluarga yang produktif. Ini bisa dikatakan emansipasi wanita
yang memberikan kesempatan belajar, bekerja dan berkarya sehingga mampu
menyeimbangkan antara karir dengan kewajiban lahiriah wanita. Yang salah itu,
ketika wanita mampu menjadi wanita sukses, dia tidak dapat menjalankan
kewajibannya sebagai seorang ibu dalam keluarga.
Emansipasi wanita lebih
menekankan bahwa wanita bukan manusia lemah yang selalu ditindas dan dianggap
tidak mampu melakukan sesuatu yang lebih baik untuk keluarga maupun bangsa dan
negara. Peranan perempuan bukan berarti menghilangkan peranan laki – laki ,
tetapi perempuan mampu tampil di sektor yang kurang diperhatikan laki-laki.
Seringkali kita temui, para wanita- wanita hebat yang menjalankan pekerjaan
laki- laki seperti seorang wanita menjadi tukang ojek, wanita menjadi kuli
bangunan dan lain- lain. Hal ini bukan berarti dinamakan emansipasi wanita
tetapi lebih tepatnya diartikan sebagai desakan yang harus dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan hidup. Dimana peran laki- laki / suami mereka ? Dimana peran
pemerintah ? Apakah ini pantas menunjukkan bahwa laki-laki yang katanya
memiliki derajat diatas wanita yang mampu memimpin dan mengayomi wanita ?.Sudah
saatnya wanita hebat menunjukkan eksistensinya dalam segala aspek bidang tanpa
melanggar kodrat wanita dan tetap menjalankan kewajiban lahiriah wanita.
Jadi, pemahaman mengenai emansipasi perempuan harus
dilihat dari berbagai aspek. tidak hanya dilihat dari aspek penuntutan hak
saja, tetapi juga harus dilihat dari pemenuhan kewajiban. Perkembangan zaman menjelaskan
bahwa emansipasi sebagai penuntutan hak-hak saja tetapi mengesampingkan
kewajiban yang menjadi konsekuensi dari hak-hak tersebut. Contohnya, wanita
diperbolehkan berkarier, tetapi juga harus memenuhi kewajibannya sebagai istri
dan sebagai ibu. Dengan demikian, makna emansipasi tidak hanya menjabarkan
mengenai penuntutan hak saja akan tetapi juga menjelaskan tentang
kewajiban-kewajiban merupakan konsekuensi dari hak yang bertujuan untuk
memuliakan wanita itu sendiri.

